Rabu, 17 November 2010

Pengertian hacker

Cybercrime

Cybercrime bisa diartika kejahatan atau tindakan melawan hukum yang dilakukan sesorang dengan menggunakan sara komputer. berikut bentuk-bentuk cybercrime.

1.) Hacking 
Hacking yaitu usaha memasuki sebuah jaringan komputer dengan tujuan mencari kelemahan sistem jaringan tersebut secara ilegal dan mengeksplorasinya. orang yang hacking disebut Hacker. 


2.) Cracking 
Cracking yaitu upaya memasuki sistem jaringan secara ilegal dengan tujuan mencuri, mengubah atau menghancurkan datadata yang tersimpan didalam jaringan tersebut. orang yang melakukan cracking disebut Cracker

Hacker maupun Cracker dalam menyusup ke subuah jaringan menggunakan beberapa cara, diantaranya:

1) Spoofing yaitu sebuah bentuk kegiatan pemalsuan di mana seorang hacker memalsukan identitas seorang user hingga dia berhasil secara ilegal logon dan login ke dalam satu jaringan komputer seolah-olah seperti user yang asli.

2) Scanner adalah sebuah program yang secara otomatis akan mendeteksi kelemahan (security waknesses) sebuah komputer di jaringan lokal (local host) ataupun komputer jaringan dengan lokasi lain (remote host).

3) Sbiffer adalah kata lain dari "network analyser" yang berfungsi sebagai alay untuk memonitor jaringan komputer. alat ini dapat dioperasikan hampir pada seluruh tipe protokol seperti Ethernet, TCP/IP, IPX, dan lainya.

4) Password Cracker adalah sebuah program yang dapat membuka enkripsi sebuah password atau sebaliknya malah untuk mematikan sistem pengamanan password.

5) Destructive Devices adalah sekumpulan program virus yang dibuat khusus untuk melakukan pengancuran data-data, diantaranya Trojan Horse, Worms. email Bombs, dan nukes.
 

Cybercrime

Cybercrime bisa diartika kejahatan atau tindakan melawan hukum yang dilakukan sesorang dengan menggunakan sara komputer. berikut bentuk-bentuk cybercrime.

1.) Hacking 
Hacking yaitu usaha memasuki sebuah jaringan komputer dengan tujuan mencari kelemahan sistem jaringan tersebut secara ilegal dan mengeksplorasinya. orang yang hacking disebut Hacker. 


2.) Cracking 
Cracking yaitu upaya memasuki sistem jaringan secara ilegal dengan tujuan mencuri, mengubah atau menghancurkan datadata yang tersimpan didalam jaringan tersebut. orang yang melakukan cracking disebut Cracker

Hacker maupun Cracker dalam menyusup ke subuah jaringan menggunakan beberapa cara, diantaranya:

1) Spoofing yaitu sebuah bentuk kegiatan pemalsuan di mana seorang hacker memalsukan identitas seorang user hingga dia berhasil secara ilegal logon dan login ke dalam satu jaringan komputer seolah-olah seperti user yang asli.

2) Scanner adalah sebuah program yang secara otomatis akan mendeteksi kelemahan (security waknesses) sebuah komputer di jaringan lokal (local host) ataupun komputer jaringan dengan lokasi lain (remote host).

3) Sbiffer adalah kata lain dari "network analyser" yang berfungsi sebagai alay untuk memonitor jaringan komputer. alat ini dapat dioperasikan hampir pada seluruh tipe protokol seperti Ethernet, TCP/IP, IPX, dan lainya.

4) Password Cracker adalah sebuah program yang dapat membuka enkripsi sebuah password atau sebaliknya malah untuk mematikan sistem pengamanan password.

5) Destructive Devices adalah sekumpulan program virus yang dibuat khusus untuk melakukan pengancuran data-data, diantaranya Trojan Horse, Worms. email Bombs, dan nukes.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome To My BLOG